Ujung Pandang, Makassar

5°08′15″S 119°24′26″E / 5.137384225182112°S 119.40721820560545°E / -5.137384225182112; 119.40721820560545Koordinat: 5°08′15″S 119°24′26″E / 5.137384225182112°S 119.40721820560545°E / -5.137384225182112; 119.40721820560545Negara IndonesiaProvinsiSulawesi SelatanKotaMakassarPemerintahan
 • CamatSyahrial Syamsuri, S.IP, MMKode Kemendagri73.71.04 Desa/kelurahan10 kelurahanSitus webujungpandangkec.makassarkota.go.id
Balai kota di Makassar tahun 1924
Perahu penyebrangan antarpulau bersandar di Dermaga Kayu Bangkoa, Bulogading

Ujung Pandang (Makassar: ᨕᨘᨍᨘ ᨄᨉ) adalah sebuah kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia sekaligus pusat pemerintahan Kota Makassar.[1][2] Nama Ujung Pandang juga sempat digunakan sebagai nama ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum kini telah ganti nama menjadi Makassar.

Sejarah

Ujung Pandang telah berstatus sebagai salah satu kecamatan di Kota Makassar ketika wilayah Kota Makassar masih berupa bujuran dari utara ke selatan. Wilayah ini dikenal sebagai Kawasan Kota Lama Makassar yang batas utaranya adalah Pelabuhan Makassar dan batas selatannya adalah Kampung Jongaya. Kedudukan Kecamatan Ujung Pandang sebagai kecamatan dalam Kawasan Kota Lama Makassar bersama dengan Kecamatan Wajo, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Bontoala.[3]

Wilayah administratif

Peta administratif Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar

Kecamatan Ujung Pandang merupakan salah satu kecamatan yang berada dalam kawasan pusat Kota Makassar. Penetapannya bersama dengan Kecamatan Makassar dan didasari oleh lokasinya dengan pusat Kota Makassar ketika jumlah kecamatan di Kota Makassar telah sebanyak 14 kecamatan.[4]

Pada tahun 2020, luas Kecamatan Ujung Pandang adalah 2,63 km2. Persentas luas wilayah Kecamatan Ujung Pandang terhadap luas Kota Makassar adalah 1,50%.[5]

Pembagian administratif

Kecamatan Ujung Pandang terdiri dari 10 kelurahan, yakni:

Ekonomi

Mata pencaharian

Industri pakaian jadi

Pada tahun 2002–2007 terdapat sebanyak 25 macam industri pakaian jadi di Kota Makassar dalam catatan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kota Makassar. Metode konfeksi menjadi model industri pakaian jadi yang utama. Pada tahun 2008, salah satu kecamatan di Kota Makassar yang memiliki banyak pengusaha konfeksi ialah Kecamatan Ujung Pandang.[6]

Tata guna lahan

Ruang publik

Wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang menjadi ruang publik utamanya di Kawasan Pantai Losari. Peruntukan ini berkaitan dengan keberadaan Pantai Losari yang merupakan ikon Kota Makassar.[7]

Cagar budaya

Salah satu cagar budaya yang ada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang adalah Benteng Rotterdam.[8]

Perumahan

Sebagian perumahan di Kecamatan Ujung Pandang memiliki tingkat kepadatan yang rendah dan sebagian lainnya memiliki tingkat kepadatan yang tinggi.[9]

Kawasan industri

Wilayah Kecamatan Ujung Pandang secara khusus diperuntukkan untuk kawasan industri skala kecil.[10]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 16 Juni 2023. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 16 Juni 2023. 
  3. ^ Subair 2019, hlm. 26.
  4. ^ Subair 2019, hlm. 26-27.
  5. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-2.
  6. ^ Suryani, H., dkk. (2017). Pelatihan Pengelolaan Limbah Industri Pakaian Jadi (PDF). Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar. hlm. 2. ISBN 978-602-6883-49-0.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  7. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-7.
  8. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-13.
  9. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-14.
  10. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-15.

Daftar pustaka

  • Pemerintah Kota Makassar (2021). Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2022 (PDF). Makassar: Pemerintah Kota Makassar.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  • Subair, Nurlina (2019). Zainuddin, Rasyidah; Halim, Harifuddin; Iskandar, Abdul Malik, ed. Dinamika Sosial Masyarakat Urban. Makassar: Yayasan Inteligensia Indonesia. ISBN 978-623-90194-6-4.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)

Pranala luar

  • Situs Resmi Provinsi Sulawesi Selatan
  • Situs Resmi Kota Makassar
  • Situs Resmi Kecamatan Ujung Pandang
Pengawasan otoritas Sunting ini di Wikidata
  • VIAF
    • 1
  • WorldCat (via VIAF)