Resolusi 210 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Bolivia
  •  Pantai Gading
  •  Yordania
  •  Malaysia
  •  Belanda
  •  Uruguay

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 210, diadopsi pada 6 September 1965. Menyusul laporan dari Sekjen soal perkembangan situasi di Kashmir, dewan menyerukan agar semua pihak untuk berhenti bertikai di seluruh kawasan dari konflik secara langsung dan menarik seluruh personil bersenjata ke posisi yang mereka pegang sebelum 5 Agustus 1965.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 210 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1964
  • 1965
  • 1966 →