Resolusi 205 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Bolivia
  •  Pantai Gading
  •  Yordania
  •  Malaysia
  •  Belanda
  •  Uruguay

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 205, diadopsi pada 22 Mei 1965. Dalam menghadapi konflik yang berpotensi melebar di Republik Dominika, Dewan tersebut meminta agar penundaan temporer dari pertikaian di Santo Domingo menyerukan agar Resolusi 203 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diubah menjadi gencatan senjata permanen dan mengundang Sekjen untuk mengajukan laporan kepada Dewan soal implementasi resolusi tersebut.

Referensi

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 205 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1964
  • 1965
  • 1966 →