Presiden Irak
Irak |
---|
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Republik Irak |
Konstitusi |
Pemerintahan
|
Legislatif
|
Yudikatif
|
Pembagian Administratif
|
Pemilihan umum
|
Hubungan luar negeri
|
|
|
Presiden Irak adalah kepala negara dari Irak dan "berkomitmen memegang Konstitusi dan kelangsungan kemerdekaan, kedaulatan, kesatuan, keamanan wilayah Irak di sesuai dengan ketentuan Konstitusi."[1] Presiden dipilih oleh Dewan Perwakilan dengan mayoritas dua pertiga,[2] dan terbatas untuk dua kali masa periode empat tahunan.[3] Presiden meratifikasi perjanjian dan undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, isu-isu pemberian pengampunan pada rekomendasi dari Perdana Menteri, dan melakukan tugas "Komando Tinggi Angkatan Bersenjata untuk tujuan upacara dan kehormatan."[4]
Referensi
- ^ Konstitusi Irak, Pasal 64
- ^ Konstitusi Irak, Pasal 67
- ^ Konstitusi Irak, Pasal 69
- ^ Konstitusi Irak, Pasal 70
Lihat juga
- Daftar Presiden Irak
- Dewan Kepresidenan Irak
- Daftar Perdana Menteri Irak
- Daftar Raja-raja Irak
Artikel bertopik Irak ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s