Minasa Upa, Rappocini, Makassar

Minasa Upa
Kelurahan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanRappocini
Kodepos
90221
Kode Kemendagri73.71.13.1011
Kode BPS7371031011
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Minasa Upa adalah kelurahan di kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Gunungsari pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2]

Sejarah

Kelurahan Minasa Upa terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Gunung Sari dalam Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[3]

Referensi

  1. ^ Makassar Dimekarkan Jadi 153 Kelurahan dan 15 Kecamatan diakses 4 November 2019 14.02 WIB
  2. ^ Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 9 September 2015. hlm. 7. Diakses tanggal 13 Agustus 2023. 


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s